Ketua program inklusi PD Aisyiyah Kolaka, Cahaya Rappe, mengatakan tujuan dihadirkannya pelajar SMP, SMA dan disabilitas dalam forum penyusunan publik penyusunan perdes pencegahan perkawinan anak, agar para remaja ini punya pengetahuan berkaitan pernikahan dan bisa membantu mensosialisasikan kepada rekan sebayanya.
Doktor Ahmad Tanaka dari Kementerian Agama kabupaten Kolaka selaku narasumber dalam konsultasi publik menyampaikan alasan kenapa perkawinan anak harus dicegah, karena secara psykologi belum siap, mental dan spiritualnya belum matang, belum siap secara ekonomi dan kesehatan reproduksinya juga belum siap.
Karena itu, kata Ahmad Tanaka, perlu ada langkah pencegahan perkawinan anak, dimana salah satunya melalui adanya peraturan desa yang mengikat. "Dan pencegahan perkawinan anak dimulai dari Desa Tikonu untuk Indonesia melalui desa ramah anak, " katanya.
Ahmad Tanaka juga menegaskan bahwa perkawinan anak harus dicegah karena akan melahirkan kebodohan berkelanjutan, akan melahirkan kemiskinan berkelanjutan.
Konsultasi publik penyusunan perdes perkawinan anak di Desa Tikonu, juga dihadiri Staf Ahli Bupati Kolaka Bidang Hukum , Hasimin, yang langsung membedah rancangan perdes perkawinan anak.
Diskusi publik yang digelar di Balai Pertemuan desa Tikonu, juga dihadiri camat Wundulako, Musdar yang sekaligus membuka konsultasi publik, serta dihadiri sejumlah tokoh agama, tokoh adat, pihak dinas kesehatan dan kader inklusi Aisyiyah.
Posting Komentar