Pimpinan Daerah 'Aisyiyah Kabupaten Kolaka dalam Program INKLUSI berpartisipasi dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Perempuan 2024 pada Selasa (26/3/24). Acara yang berlangsung secara hybrid ini merupakan aksi kolektif yang dilakukan oleh Mitra INKLUSI bersama-sama dengan Bappenas/KPAPO dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). 

Musrenbangnas Perempuan 2024 yang juga bisa disebut Munas Perempuan ini diikuti peserta yang terdiri dari perempuan akar rumput dan kelompok marginal dari 477 desa, 163 kabupaten/kota dan 35 provinsi. Tercatat dua ribu lebih peserta online yang terdiri dari 90% perempuan dan 8.3% masyarakat disabilitas. Inklusi 'Aisyiyah Kabupaten Kolaka sendiri menghadiri kegiatan ini dengan berkumpul di BAPPEDA kab. Kolaka dan menghadirkan 17 peserta yang merupakan kader 'Aisyiyah dan para perempuan anggota Balai Sakinah 'Aisyiyah (BSA).
Titi Eko Rahayu, selaku PLT Sekretaris Kemenpppa menyampaikan bahwa Munas perempuan 2024 ini sangat strategis untuk mematikan bahwa suara perempuan, kelompok rentan, dan kelompok marginal lain dapat diakui dan diakomodasi dalam perencanaan pembangunan baik jangka panjang maupun jangka menengah. "Hal ini penting terutama karena berdasarkan fakta yang ada ketimpangan antara perempuan dan laki-laki dalam akses partisipasi dan kontrol manfaat pembangunan masih nyata," ujarnya.
Missiyah, Ketua Panitia Munas Perempuan dari organisasi Kapal Perempuan menyampaikan Munas Perempuan 2024 ini akan mewadahi partisipasi aktif dan bermakna perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok marginal untuk merumuskan isu-isu dan menganalisis usulannya. "Nantinya usulan tersebut akan diadvokasi bagi pengarusutamaan gender dalam dokumen RPJMM juga dalam dokumen Renstra Kementerian/ Lembaga, RPJPD, dan RPJMD," tambah Missi. 

Koordinator INKLUSI 'Aisyiyah Kabupaten Kolaka menyebutkan bahwa INKLUSI 'Aisyiyah Kabupaten Kolaka juga telah bersiap dengan berbagai usulan penting dari para perempuan dan kelompok rentan di Kabupaten Kolaka .Usulan ini dirangkum setelah sebelumnya diadakan Musyawarah Perempuan dan Kelompok Rentan yang telah dilaksanakan pada Selasa (26/3/2024) dan bekerjasama dengan Bappeda Kabupaten Kolaka.

Berbagai usulan tersebut antara lain Penurunan kemiskinan, Kesehatan Perempuan dan Kelompok Rentan (Anak, Disabilitas, Kelompok Minoritas), Pencegahan Perkawinan Anak, Pemberdayaan ekonomi bagi perempuan dan kelompok rentan, Kepemimpinan Perempuan dan Kelompok Rentan, Kesehatan Perempuan dan Kel;ompok rentan (Anak, Disabilita, dan kelompok Minoritas), Pencegahan Perkawinan Anak, Perempuan dan Lingkungan, Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.

"Kami harapkan usulan yang telah merangkum suara perempuan dan kelompok rentan ini akan dapat diterima dan tentunya diakomodir sehingga akan memberi pengaruh bagi penyusunan kebijakan di tingkat pusat hingga tingkat kabupaten untuk mensejahterakan perempuan dan kelompok marginal lainnya," ujar Dra. Cahaya Rappe. 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama