Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) kabupaten Kolaka, menggelar sosialisasi pencegahan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan (KTP), kekerasan terhadap anak (KTA), tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), tindak pidana perdagangan orang (TPPO) , penanganan anak berhadapan hukum (PABH) dan perkawinan anak (PA), bertempat di Gedung Pertemuan Kecamatan Wundulako, Rabu, (20/9).
Sosialisasi yang dihadiri lurah dan desa, kepala sekolah tingkat SMP/SMA/SMK di lingkup Kecamatan Wundulako menghadirkan narasumber dari Polres Kolaka yang diwakili Ps Kasubnit PPA Reskrim, Bripka Kristian Mahadi, Kemenag Kabupaten Kolaka yang diwakili Kasubag TU, Dr Ahmad Tanaka dan pemerhati anak dan perempuan, Cahaya Rappe, M.Pd yang juga Sekretaris PD Aisyiyah Kolaka.
Camat Wundulako, Musdar, MH yang membuka sekaligus menutup sosialisasi tersebut, berharap agar kegiatan ini tidak hanya sebatas pada sampai sosialisasi, tapi bisa ditindaklanjuti dalam aksi nyata di tingkat desa dan lurah.
Sementara, kepala Dinas P3A Kolaka, Hj Mineng Nurmaningsih, M.H, menegaskan sosialisasi ini dimaksudkan sebagai upaya penanganan untuk melindungi dan memenuhi hak perempuan dan anak dari segala bentuk tindak kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus, dan masalah lainnya. "Pembiayaan kegiatan ini bersumber dari dana alokasi khusus kementerian PPA, " katanya.
إرسال تعليق