Pemerintah Desa Tikonu mengalokasikan anggaran sebesar Rp 30 juta untuk membantu pembangunan masjid Al-Mujiib, yang bersumber dari dana desa (DD). 
Kepala desa Tikonu, Sabaruddin mengatakan bantuan dana pembangunan masjid dialokasikan melalui APBDes perubahan 2023 yang bersumber dari dana desa. 
Ia berharap dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk membiayai kepentingan masjid yang urgen. "Karena ini bersumber dari pemerintah tentunya ada potong pajak, "kata Sabaruddin. 
Bantuan tersebut secara simbolis diserahkan jumat, (29/12/2023) yang diserahkan kepala desa Tikonu dan diterima ketua pembangunan masjid, Buatan, bertempat di masjid Al-Mujib Tikonu. 

Post a Comment

أحدث أقدم